Monday, May 12, 2014

Bunga kaitannya Dengan Sarana Sembahyang


Bagi masyarakat Bali yang beragama Hindu, bunga merupakan sarana ritual yang sangat penting. Malah, dapat dikatakan, bunga merupakan sarana persembahan pokok bagi umat Hindu selain api dan air.
Melakukan sembahyang jika tanpa
dilengkapi dengan sarana bunga, rasanya kurang afdol. Memang pada momen tertentu sarana itu tidak mutlak, seperti misalnya sembahyang yang dilakukan di kantor bagi pegawai ataupun di sekolah bagi pelajar, kadang tanpa menggunakan sarana apapun, cukup dengan menguncarkan Gayatri Mantram saja. Tentu jika mungkin untuk mempersiapkan sarananya, jelas itu lebih baik. Tapi yang terpenting adalah jangan sampai karena ketidak tersediaan sarana, lantas menyebabkan sembahyang itu urung untuk dilakukan.

Penggunaan sarana sembahyang itu, sebenarnya tidak lebih hanya bermakna simbolis untuk mendukung pemusatan konsentrasi kita kehadapan Sang Hyang Widhi, seperti misalnya penggunaan sarana dupa yaitu bermakna sebagai saksi dalam persembahyangan dan sebagai pelebur segala kekotoran serta sebagai pengantar doa kita kepada Sang Hyang Widhi (divisualisasikan dengan asapnya yang membumbung ke atas).


kawangen yaitu secara umum berfungsi sebagai sarana dalam memuja Sang Hyang Widhi dalam manifestasinya sebagai Ardhanareswari. Dilihat dari asal-usul katanya, kawangen berasal dari kata wangi, lalu mendapat awalan ka dan akhiran an menjadi kawangian. Setelah disandikan berubah menjadi kawangen yang berarti keharuman ini berarti kawangen juga berfungsi sebagai sarana mengharumkan nama (prabhawa) Hyang Widhi. Jika dilihat dari sarana kelengkapannya, wujud kawangen secara keseluruhan melambangkan aksara Ongkara. Bentuk kojong melambangkan angka tiga (aksara Bali), potongan bagian atas berbentuk lonjong simbul Ardha Candra, pis bolong/uang logam dengan bentuk bulat simbol Windhu, sedangkan cili bunga serta dedaunan/plawa merupakan simbul nada. Karena melambangkan aksara suci Ongkara inilah kemudian dalam penggunaan kawangen tersebut tampak depan/muka dan kewangen itu mengarah ke pengguna/pemujanya yang mengandung makna bahwa kita mendekatkan perwujudan Sang Hyang Widhi itu, dan yang abstrak ke yang riil, lebih jauh lagi diharapkan semoga Sang Hyang Widhi dapat bersemayam di hati kita masing-masing.

Begitupun halnya dengan penggunaan sarana bunga, juga bermakna simbolis yaitu sebagai lambang kesucian dan ketulusan hati kita di daiam melakukan pemujaƤn kepada Sang Hyang Widhi. Khusus penggunaan bunga, tidak hanya menjadi monopoli umat Hindu dalam persembahyangan, tetapi juga acap kali digunakan oleh masyarakat secara umum dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, yaitu untuk mewakili pemyataan perasaan seseorang terhadap orang lain, misalnya perasaan bahagia/senang ataupun perasaan turut berduka/berbela sungkawa, hal ini disimbolkan dengan wujud karangan bunga.

Penggunaan bunga dalam persembahyangan agama Hindu, tentu tidak sembarang bunga dapat digunakan, lain halnya dalam penggunaan yang berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan untuk kegiatan-kegiatan diluar persembahyangan, tentu semua bunga dapat digunakan asalkan bunga itu menarik dan indah. Hal ini sangat berbeda jika bunga itu diperuntukan sebagai sarana sembahyang, disamping memenuhi unsur menarik dan indah juga yang terpenting adalah harus memenuhi unsur kesucian. Adapun bunga yang tidak layak dipakai dalam persembahyangan tersurat dalam kitab Agastya Parwa adalah sebagai berikut:

Nihan ikang kembang tan yogya pujakena ring Bhattara
Kembang uleran, kembang ruru tan inuduh, kembang semutan
Kembang laywan-laywan ngarannya alewas mekar, kembang mungguh ring sema.
Nahan ta lwir ning kembang tan yogya pujakena denika sang sattwika
.

Artinya:
Inilah bunga yang tidak patut dipersembahkan kepada Bhatara yaitu bunga yang berulat, bunga yang gugur tanpa diguncang, bunga berisi semut, bunga yang layu yaitu yang lewat masa mekarnya, bunga yang tumbuh di kuburan. Itulah jenis-jenis bunga yang tidak patut dipersembahkan oleh orang yang baik.

Dengan suratan kitab Agastya Parwa di atas, jelaslah bahwa dalam persembahyangan, kita tidak menggunakan sembarang bunga, hal ini tentu didasari oleh suatu maksud yang paling hakiki yaitu kita ingin mempersembahkan yang terbaik kepada Sang Hyang Widhi. Semoga.


Secara prinsip, bunga yang tidak disarankan untuk digunakan sebagai sarana persembahyangan yakni bunga yang pusuh (belum kembang), bunga yang sudah layu, bunga yang jatuh dengan sendirinya atau sudah gugur, bunga yang tumbuh di kuburan serta bunga yang dimakan semut atau ulat. Pantangan menggunakan bunga-bunga tersebut sebetulnya lebih didasari pda konsep bunga sebagai persembahan ke hadapan Tuhan sehingga mestilah bunga tersebut suci, bersih, mekar dan harum.

Khusus untuk bunga yang dimakan semut atau ulat, alasannya sebetulnya sangat logis. Bunga yang dimakan ulat dan semut tentu tidak bersih lagi. Mungkin di bunga itu ada kotoran dari semut atau ulat yang memakannya. Begitu pula bila bunga itu disumpangkan di sela telinga, nanti telinga bisa kemasukan ulat atau semut.

                     Bunga Jempiring

Selain itu, ada juga bunga yang dipantangkan untuk dimanfaatkan sebagai sarana sesaji upacara karena bunga tersebut dimitoskan telah dikutuk oleh dewa seperti menyebut bunga tulud nyuh atau jempiring alit (Gardenia augusta Merr) serta bungasalikanta pantang digunakan untuk sembahyang. Pasalnya, bunga ini disebutkan tidak mendapatkan penglukatan atau pembersihan dari Dewa Siwa.

Mitologi ini termuat dalam lontar Aji Yanantaka. Diceritakan dalam kerajaan Yanantaka sedang berkecamuk penyakit lepra. Raja dan para patih juga ikut terserang penyakit tersebut. Semua dukun sudah mencoba mengobati tetapi tak satu pun ada yang mempan.
Sang raja kemudian mengutus mahapatihnya untuk menghadap Dewa Siwa mohon perlindungan. Dewa Siwa bersedia menghilangkan semua penyakit itu. Lantaran Dewa Siwa berwujud dewa, tidak dapat langsung bertemu dengan manusia, maka kerajaan Yanantaka di-pralina menjadi hutan belantara. Tidak tampak lagi wujud manusia.
Setelah itu, barulah Dewa Siwa turun ke Yanantaka. Semua kayu dan pohon, termasuk tanaman bunga datang satu per satu mohon penglukatan Dewa Siwa. Namun, hanya dua pohon bunga yakni jempiring alit dan salikanta yang tidak mau minta penglukatanDewa Siwa. Karena itu, Dewa Siwa mengutuk kedua bunga tersebut tidak boleh dipakai sarana dalam pemujaan.

Pantangan yang dilatarbelakangi mitos juga berlaku untuk bunga turuk umung atau kedukduk. Mitologi tentang bunga ini termuat dalam lontar Siwagama. Diceritakan Dewi Uma melahirkan dua orang putra, seorang berupa raksasa dan seorang sangat tampan diberi nama Sang Kumara. Selesai melahirkan, kain dalam (tapih) yang penuh darah itu dicuci dalam telaga Rambawa dan dijemur di sebelahnya. Kain dalam itu direbut lalat dan tumbuh pohon bunga turuk umung atau kedukduk. Dewi Uma kemudian memastu bunga turuk umung atau kedukduk tidak boleh digunakan persembahan
Secara logika kita bisa memahami bahwa,bunga yang direbut lalat tentu tidak harum baunya, karena kotor/tidak suci.

 

Bunga lainnya yang dikenal tidak patut digunakan untuk sarana banten yakni bunga gemitir. Dalam lontar Kunti Yadnya  disebutkan bahwa:,bunga gemitir disebut-sebut berasal dari darah Dewi Durga (sakti Dewa Siwa). Namun, setelah mendapat penglukatan dari Dewa Siwa seperti dinyatakan dalam lontar Aji Yanantaka, bunga gemitir boleh digunakan untuk persembahan. Akan tetapi, hanya yang kembangnya bagus dan berwarna kekuning-kuningan. Bunga gemitir yang warnanya merah tidak diperkenankan untuk digunakan sebagai sarana upakara.

Selain itu, bunga gemitir juga tidak baik dipakai sarana memercikkan tirtha, karena cepat busuk dan mengundang bibit penyakit,”

1 comment:

  1. suksme pencerahannya. mohon tanggapannya seorang nara sumber mengatakan bahwa bunga kembang kertas juga tidak bagus dipakai untuk sembahyang karena dikatakan mengandung amoniak. darimanakah sumbernya. apakah secara ilmu tumbuh tumbuhan memang benar demikian?

    ReplyDelete